Bontang – Setelah beberapa saat berlalu, keberadaan Rumah Tongkonan sebagai simbol budaya masyarakat Toraja yang ditempatkan pada Monumen tugu di Kel Kanaan dimana saat itu terdapat pro dan kontra atas penempatannya, namun dengan mempertimbangkan aspek sosio budaya dan kearifan budaya lokal maka para Tomas, Toga, Todat, Pemerintah Daerah dan Aparatur Penegak Hukum bersepakat untuk memindahkan miniatur rumah adat ini dengan menjunjung tinggi falsafah Negara dalam Bhineka Tunggal Ika.
Rabu (12/06/2024) dilaksanakan pemindahan miniatur rumah adat Toraja dari kantor kelurahan Kanaan menuju kompleks rumah adat Toraja. Kegiatan ini melibatkan Ketua IKAT Kota Bontang, Pemkot Bontang, Aparatur Kelurahan Kanaan dan masyarakat Toraja dengan unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dengan keberagaman budaya akan menjadi satu kekuatan sosio budaya sebagai pemersatu bangsa ber falsafah Bhineka Tunggal Ika dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
HUMAS POLRES BONTANG