Polres Bontang – Sebagai ujung tombak Polri untuk melakukan pengawasan terhadap segala aktifitas warga masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu mengikuti perkembangan sosial di masyarakat yang dinamis.
Selasa (9/1/2024) Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Limau Kec Muara Badak Bripka Chandra bersama Kades Tanjung Limau Suriyandi, A.Md, Bhabinsa Serka Mahfud, Wakil Ketua BPD Rohman, Ketua RT 02 Ibu Misna, serta tokoh masyarakat dan yang mewakili warga di sekitar Jembatan Samberra Efendi, Syafruddin, dan Ali melakukan Koordinasi untuk mencapai kesepakatan yang tidak merugikan pihak pihak tertentu
Dimulai adanya proyek pembangunan infra struktur dari Pemda TK II Kukar yang dialokasikan di wilayah Kec Muara Badak berupa pembangunan jembatan Samberra bagi masyarakat.
Proyek pembangunan jembatan Samberra telah rampung dan masih tersisa material jembatan yang belum digunakan oleh kontraktor.
Atas material yang belum digunakan, Pihak Kontraktor telah menyerahkan hal ini kepada Desa Tanjung Limau Kec Muara Badak. Dalam perkembangannya warga RT 02 yang bermukim di sekitar Jembatan Samberra berkeinginan agar sisa material yang belum digunakan untuk bisa dimanfaatkan oleh warga RT 02.
Mengakomodir keinginan warga itulah maka dilakukan Rapat Koordinasi di Kantor Desa Tanjung Limau Kec Muara Badak. Dari rapat itu disimpulkan bahwa pemanfaatan sisa material pembangunan jembatan Samberra oleh masyarakat bisa dilaksanakan dan akan dibentuk Tim dari unsur Tiga Pilar untuk melakukan realisasi kepada warga.