Kriminal

Pengembangan Kasus Pencurian Sepeda, Polres Bontang Ungkap Curanmor

Bontang – Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Laut Indah Polsek Bontang Selatan kembali menorehkan keberhasilannya lagi dalam mengungkap kasus Pencurian sepeda gunung dan pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Sabtu (11/7/2020).

Setelah Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyo Prayitno bersama warga mengamankan pelaku pencurian sepeda gunung yang terjadi di Jl. Paus Rt 19 Kel. Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bontang Selatan dan menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan adanya kejadian tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. Mh melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Hendro Wibowo membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Gunung dan Sepeda Motor di Wilayahnya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan langsung mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku dan mengaku bernama SK (16) warga Jl. Kenyamukan Rt. 15 Desa Kenyamukan Kec. Sangata Utara dan AR Alias AC (17) warga Jl. Impres Rt. 51 Desa Kampung Timor Kec. Sangata Utara Kab. Kutim, kata AKP Hendro.

Lanjut Kapolsek, Awalnya Bhabinkamtibmas mengamankan pelaku terkait pencurian sepeda gunung, namun setelah di lakukan pengembangan bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang dapat diungkap kejadian Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan pelaku mengaku mengambil motor Suzuki Smash KT 2909 DF, pada Jumat (26 Juni 2020) di Jl Pongtiku Rt 003 kel. Kanaan kec. Btg Barat kota Bontang.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang, Mengingat pelaku masih anak-anak atau dibawah umur maka Penyidikannya dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bontàng, dengan mengacu pada Peradilan anak, pungkas Kapolsek Bontang Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button