Bontang – Dikisahkan oleh warga Jl. Papandayan Perum BSD Rt 34 Kel. Gunung Elai, bahwa saat dirinya pulang bekerja pada Rabu (23/10/2024) sekitar jam 18.39 wita mendapati gorden jendela rumah rusak dan jendela telah dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci. Saat ditinggalkan bekerja, rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni dan terkunci.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah diketahui bahwa beberapa peralatan mesin tehnik dan handphone telah hilang sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bontang Utara.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menjelaskan “Laporan korban segera ditanggapi dan dilakukan penyelidikan, alhasil dalam waktu 3 hari sejak peristiwa ini dilaporkan, Tim berhasil ungkap dan amankan terduga pelaku pencurian ini berikut barang bukti. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran masyarakat dan Mitra Polri dalam memberikan informasi akurat kepada Polri.”
‘Saat ini telah diamankan 3 terduga pelaku pencurian masing masing inisial WHR, MY dan JPA yang diamankan oleh Tim Polsek Bontang Utara dari 3 lokasi berbeda dan ketiganya berstatus tidak bekerja. Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan UU” sambung Kapolsek.
HUMAS POLRES BONTANG