News

Perang Lawan Narkoba, Kurir Sabu Ditangkap Reskoba Polres Bontang

Bontang – Nilai jual “barang haram” Narkoba tampaknya sangat menggiurkan hingga menjadikan seseorang “gelap mata” untuk terus melakukan perbuatan penyalahgunaan Narkoba walaupun dalam UU telah secara tegas tercantum ancaman saksi hukum pidana yang berat.

Dengan peran masyarakat secara aktif dalam memberikan informasi, masyarakat dan Polri gelorakan “Perang lawan Narkoba”. Melalui pengamatan dan penyelidikan akurat, Sat Reskoba berhasil menangkap seseorang inisial MTNK yang telah dicurigai dan terbukti memiliki, menguasai 5 (lima) Bungkus Plastik bening berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 6,90 (enam koma sembilan puluh) gram, HP, dan sepeda motor.

Hasil pengembangan dan keterangan MTNK bahwa dirinya memperoleh “barang haram” itu atas perintah dan petunjuk MP yang juga teman kosnya. Terduga MP menyuruh MTNK untuk mengambil barang tersebut di suatu tempat atas petunjuk seseorang yang dikenalnya melalui HP namun secara detail tidak diketahui alamatnya. Kedua orang terduga kemudian diamankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus ini.

HUMAS POLRES BONTANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button