Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Personel Piket Pammat Dit Samapta Polda Kalimantan Timur turut membantu penanganan kebakaran yang terjadi di sebuah gudang penyimpanan barang bekas milik warga di Jalan Asnawi Arbain RT 30 No. 08, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Minggu (6/7/2025) siang.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Mendapat informasi dari warga, tim Piket Pammat segera bergerak menuju lokasi untuk memberikan bantuan pengamanan dan penanganan bersama unsur gabungan.
Api berhasil dipadamkan setelah upaya cepat dari petugas gabungan yang terdiri dari Unit TRC PB, UPT PBD Balikpapan Selatan, dan PAMMAT Dit Samapta Polda Kaltim. Pemadaman dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Gudang milik Habib Muhammad Bilngagih dan Harudiah dilaporkan mengalami kerusakan, terutama pada isi berupa buku, pakaian, dan sepatu. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Data korban terdampak tercatat nihil.
Kegiatan penanganan kebakaran melibatkan lintas instansi, termasuk unsur dari BPBD, TNI, TNI AL, Polri, PSC, PLN, PDAM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, Puskesmas, Pemerintah Kelurahan, Kecamatan, unsur relawan, serta warga setempat. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin oleh Danru Piket Pammat Regu 2 Bripda Naufalhaq Helmy A.
Berjalan aman dan kondusif, kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat keamanan, instansi pemerintah, serta masyarakat dalam merespons cepat situasi darurat di wilayah Kalimantan Timur.