News

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Bontang

Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Selasa (3/12/2024) pukul 16.30 Wita. Terduga MAA (30), diamankan atas insiden yang terjadi di sebuah tempat hiburan di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara.

Peristiwa berawal dari cekcok antara terduga dan korban HH (31), pada Selasa (3/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.35 Wita. Dalam pertikaian itu, terduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik dari sakunya dan melukai wajah korban hingga mengalami luka sobek. Melalui penyelidikan tim Rajawali berhasil mengamankan terduga pelaku MAA (30) berikut sajam jenis Badik yang digunakannya saat itu.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Iptu Hari menyatakan “Benar kami telah mengamankan seorang laki laki terduga pelaku penganiayaan terhadap korban HH dengan senjata tajam hingga korban luka. Persitiwa pertikaian itu terjadi di sebuah lokasi THM pada Selasa dini hari. Terduga MAA telah kami amankan berikut barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” jelas Kasat Reskrim.

Polres Bontang akan melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur dalam upaya penegakan hukum. Kepada masyarakat agar dapat sesegera mungkin menyampaikan informasi kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas melalui Call Center maupun Hotline Kapolres Bontang.

Humas Polres Bontang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button