Bontang – Polres Bontang Sebar Foto dan Identitas Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait Peristiwa Laka Lantas yang menyebabkan korban tewas di Jalan Muh Room Kelurahan Bontang Lestari (Bonles) Kota Bontang pada Jumat (24/12/2021) lalu.
Polres Bontang menetapkan Resky alias Antang sebagai pelaku tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Melalui Satuan Lalu Lintas menetapkan Resky alias Antang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bontang.
Pelaku yang beralamat di Jalan Satya Lencana 2 RT 10, Kelurahan Bontang Lestari itu memiliki ciri-ciri tinggi 155 sentimeter, warna kulit hitam, muka oval, rambut lurus, dan berusia 23 tahun.
DPO dengan Foto dan Identitas telah dikirim ke Polda Kalimantan Timur dan telah disebar ke Polres dan Polresta jajatan Polda Kalimantan Timur.
“Hingga kini kami masih terus melakukan pencarian. Dalam pencarian kami juga libatkan fungsi terkait yaitu Satuan Reskrim dan Intelejen di seluruh Kaltim untuk membantu pencarian,” kata Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna, Rabu (12/01/2022).
Pencarian juga kami lakukan kepada pihak keluarga dan meminta agar pelaku menyerahkan diri. Namun pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan Resky alias Antang, lantaran usai kejadian tak kembali ke rumah.
Pihak keluarga juga mengaku sejak kejadian hingga sekarang Resky alias Antang tidak ada menguhungi dan tidak ada komunikasi.