News

Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Pipa

Bontang – Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, pada Selasa (23/12/2025).
Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya korban luka inisial Bh akibat senjata tajam yang mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Bontang. Hasil penyelidikan, Tim berhasil mengamankan 2 terduga pelaku di lokasi berbeda masing masing RS (36) dan S (64) . Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Saat ini korban dirawat medis di RSUD Kota Bontang akibat beberapa luka yang dideritanya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Bontang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan humanis.
> “Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan”.
> “Terkait dengan motif kejadian , diduga akibat perselisihan atas lahan garapan yang mereka kelola masing masing. Tentunya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait yang lebih berkompeten atas lahan garapan mereka. Polres Bontang melakukan penyidikan atas perbuatan melawan hukum yang menyebabkan timbulnya korban” tambah Kasat Reskrim.
Humas Polres Bontang
Back to top button