Bontang, 20 Agustus 2024 – Pada hari Selasa, pukul 11.30 Wita, Polres Bontang melaksanakan pengamanan ketat terhadap sidang pembacaan putusan kasus perlindungan anak yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Bontang. Sidang yang dilaksanakan di Jl. Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara ini, menghadirkan pimpinan Pondok Pesantren Darul Qurro sebagai terdakwa dalam perkara yang melibatkan salah satu santriwatinya.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya sidang berjalan lancar dan aman. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga pendidikan agama dalam tuduhan pelanggaran hak anak. Pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak pengadilan untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi sidang dan memastikan semua prosedur hukum dijalankan sesuai ketentuan.
Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat serta menjaga integritas lembaga pendidikan agama di wilayah Bontang.
Pengamanan sidang ini juga dilakukan oleh Polres Bontang untuk memastikan jalannya proses persidangan berlangsung dengan aman dan tertib. Pengamanan ini penting untuk menjaga keamanan semua pihak yang terlibat dan menghindari gangguan selama proses pembacaan putusan.
Humas Polres Bontang