Bontang – Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, mulai pukul 13.30 Wita, telah dilaksanakan kegiatan rutin “Konseling terhadap Tahanan Pelaku Tindak Pidana Umum” oleh konselor dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kota Bontang. Kegiatan ini berlangsung di ruang tahanan Polres Bontang dan dihadiri oleh konselor Sdr. Rizky dan Sdr. Khossy.
Kegiatan konseling bertujuan untuk memahami permasalahan yang dihadapi para tahanan serta memberikan saran dan solusi dalam menghadapi situasi yang mereka alami. Kegiatan ini dilakukan secara rutin bergiliran setiap Rabu, bekerja sama antara Sat Tahti Polres Bontang dan Dinas Sosial Kota Bontang, sesuai dengan arahan Kapolres Bontang.
Melalui konseling ini, diharapkan para tahanan dapat menemukan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan. Dengan pendekatan ini, diharapkan para tersangka tidak mengulangi perbuatan pidana di masa depan dan dapat kembali berkontribusi positif kepada masyarakat.
Kegiatan konseling rutin ini merupakan langkah penting dalam memberikan dukungan psikologis dan sosial bagi para tahanan, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Humas Polres Bontang