Bontang – Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 11.00 Wita hingga selesai, Polres Bontang melaksanakan kegiatan konseling dan rehabilitasi bagi tahanan kasus narkoba. Kegiatan ini dipimpin Dokter Mamik dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kota Bontang, yang memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan tubuh.
Kegiatan yang merupakan salah satu program unggulang Kapolres Bontang ini dilaksanakan setiap hari Selasa dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tahanan mengenai dampak negatif narkoba, dengan harapan mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa depan. Konseling dilakukan secara bergiliran untuk semua tahanan narkoba, menciptakan kesempatan bagi mereka untuk belajar dan merenungkan pilihan hidup yang lebih baik.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasat Tahti Polres Bontang, IPDA Samuri, S.H., serta anggota Banit Wattah, BRIPKA Luluk Femina, dan Banit Barbuk, BRIPDA M. Bayu Eka P. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari kepolisian terhadap program rehabilitasi ini.
Dokter Mamik dalam sesi konseling menjelaskan tentang berbagai risiko kesehatan yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik. “Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk hidup lebih baik,” ujarnya.
Dengan program ini diharapkan para tahanan dapat menyadari kesalahan mereka dan bertekad untuk tidak kembali terjerumus ke dalam dunia narkoba.
Humas Polres Bontang