Selasa, (11/03/2025), Polres Bontang melaksanakan press release Operasi penegakan hukum terhadap balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong). Operasi ini dilakukan dalam rangka menyambut serta mengamankan bulan suci Ramadan 1446 H/2025 di wilayah hukum Polres Bontang.
Dalam Operasi penertiban ini melibatkan gabungan personel Polres Bontang dari berbagai satuan fungsi dan dilaksanakan pada malam hari serta setelah sahur. Hal ini merupakan wujud komitmen Polres Bontang dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing SIK MM dalam Press Release menegaskan bahwa penertiban ini penting untuk mencegah aksi balapan liar yang berbahaya serta mengurangi gangguan kebisingan dari knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat “Tegasnya…
“Balapan liar dan penggunaan knalpot brong sangat membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan. Kami berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong. Selain itu, kami juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak negatif dari tindakan tersebut,” ujar Kapolres…
Lebih lanjut, dalam Operasi ini Polres Bontang berhasil mengamankan 6 unit ranmor yang dipakai untuk balapan Liar serta 147 unit Knalpot Brong
Sebagai bentuk konsekuensi, kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi balapan liar akan diamankan di Polres Bontang selama 3 bulan, sedangkan knalpot brong yang sudah diamankan akan dilakukan pemusnahan
Humas Polres Bontang