News

Polres Bontang gelar Press Realese Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Pemberatan

Bontang, 7 Mei 2025 – Polres Bontang melaksanakan press release pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di 2 (dua) TKP di wilayah hukum Polres Bontang.

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK MM didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto SH dan kanit Pidum Ipda Ardiansyah serta Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro

Dalam keteranganya Kapolres Bontang menyampaikan bahwa Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025, jam 08.20 WITA di Hotel CB Jalan S. Parman Kelurahan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat. Sementara kasus pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Rabu, 16 April 2025, jam 01.00 WITA di Kios Susu Setia Jalan MT. Haryono Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara.

Pelaku yang diamankan adalah FZ (24 tahun) warga Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan. Modus operandi pelaku adalah dengan menodongkan pisau kepada resepsionis hotel dan merusak pintu kios dengan cara mencongkelnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) unit kendaraan jenis Honda Scoopy warna hijau dengan nopol KT-5486-QI, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau, dan 1 (satu) buah jaket warna hitam.

Polres Bontang menjerat pelaku dengan Pasal 365 jo 53 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK MM dalam statmentnya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bontang dan berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Bontang.

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button