News

Polres Bontang gelar Press Realese Ungkap Kasus Pencurian dengan Pengrusakan di Galeri ATM

Bontang, 7 Mei 2025 – Polres Bontang melaksanakan press release pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dan pengrusakan yang terjadi di 2 (dua) TKP galeri ATM di wilayah hukum Polres Bontang.

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK MM didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto SH dan kanit Pidum Ipda Ardiansyah serta Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro

Dalam Rilis tersebut Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK MM menjelaskan bahwa Kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 16 Februari 2025, di Galeri ATM Bank Mandiri & ATM Bankaltimtara, Jalan Jend. Sudirman, RT. 23, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, dan hari Selasa, 29 April 2025, di Galeri ATM BRI Unit Rawa Indah, Jalan Ir. H. Juanda, RT. 32, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Pelaku yang diamankan adalah M (40 tahun) warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Modus operandi pelaku adalah dengan merusak pintu kaset mesin ATM menggunakan palu dan batu, namun tidak berhasil mendapatkan uang karena adanya brankas baja yang tidak bisa dibuka paksa.

Motif pelaku melakukan pencurian adalah karena tidak memiliki uang dan membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah batu dan 1 buah palu.

Polres Bontang menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 406 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pengrusakan. Polres Bontang juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button