Bontang – Polres Bontang telah menggelar kegiatan Press Release akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rupatama lantai 2 Polres Bontang Minggu, (31/12/2023) sore.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, didampingi Wakapolres Bontang Kompol Bambang Hardiyanto, Kabag Ops Kompol Awan Kurniato Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, Kasat Lantas AKP MD Djauhari, Kasi Propam AKP I Gede Eka Wardana, Kasi Humas Iptu Dani Purwantoro dan awak media dari 15 media yang ada di kota Bontang.
Dalam paparannya kepada awak media Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyampaikan capaian Polres Bontang maupun pengungkapan kasus yang ditangani.
Secara umum gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Bontang mengalami kenaikan dari 204 kasus di tahun 2022 menjadi 274 kasus pada tahun 2023 yaitu naik 70 kasus, untuk penyelesaian perkara di tahun 2022 sebesar 116 perkara sedangkan untuk penyelesaian kasus di tahun 2023 sebesar 97 perkara.
Sementara itu Kasus yang dominan (menonjol ) yang terjadi di tahun 2023 adalah kasus narkotika diurutan pertama sebanyak 98 kasus, Curat di urutan kedua sebanyak 58 kasus, Penipuan diurutan ke tiga 37 kasus, dan anirat di urutan ke empat sebanyak 26 kasus
Untuk Kasus Narkotika merupakan kasus paling menonjol karena Polres Bontang berhasil mengungkap 98 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 123 orang” terang Kapolres
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan data Laka Lantas dan pelanggaran Lalulintas sepanjang Tahun 2023
Dimana berdasarkan data Tahun 2023, angka Laka Lantas mengalami kenaikan kasus jika dibandingkan Tahun 2022.
“Untuk Laka Lantas tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 dari 39 kausu ditahun 2022 menjadi 42 kasus ditahun 2023.
Kemudian korban laka lantas yang meninggal dunia mengalami penurunan dari 31 orang menjadi 15 orang. Selanjutnya Luka Berat mengalami kenaikan dari sebelumnya 14 orang menjadi 20 orang. sedangkan luka ringan mengalami kenaikan dari 30 orang menjadi 44 orang,” ungkap Kapolres.
Untuk Pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 sebanyak 9443 pelanggaran, untuk tilang sebanyak 479 dan teguran 8964 sedangkan untuk tahun 2023 untuk pelanggaran mengalami penurunan menjadi 2320, Tilang sebanyak 464 dan teguran sebanyak 2114 teguran.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Bontang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jurnalis yang ada di kota Bontang yang telah menjaga situasi kota Bontang yang harmonis” Mari kita akhiri tahun 2023 dan kita sambut tahun 2024 dengan setia, berani, iklas, Bontang presisi, Bontang untuk Indonesia, Pungkasnya