beritaKriminal

Polres Bontang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Adik Terhadap Kakak Kandungnya, Pelaku Peragakan 22 Adegan

Polres Bontang – Dalam rangka melengkapi pemberkasan dan penyidikan serta memberikan gambaran tentang kasus pembunuhan yang dilakukan adik terhadap kakak kandungnya, Polres Bontang menggelar rekontruksi, Selasa (6/2/2024) siang.
Kasat Reskrim Iptu Hari melalui KBO Sat Reskrim Ipda Samuri mengungkapkan tujuan dalam rekonstruksi ini mencocokkan berita acara hasil penyidikan guna proses penuntutan dari kejaksaan.
“Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 22 adegan yang berlangsung sekitar 30 menit”. Terangnya.
Dari reka adegan yang dilakukan, KBO mengungkapkan bahwa tersangka sudah merencanakan niat jahatnya terhadap korban. Aksinya diawali dengan pelaku menjemput korban di masjid terapung selambai untuk diajak ke TKP.
Dalam adegan ke 11 terungkap tersangka memulai niatnya dengan memukul korban, hingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan keduanya terguling kedalam jurang.
Saat dijurang tersebut (adegan ke 14) tersangka melanjutkan niatnya dengan menaiki tubuh korban serta memukul wajahnya.
Pada puncaknya tersangka terus menghujam korban bertubi-tubi serta mencekit leher korban hingga lemas.
Tak berhenti di situ, korban yang sudah tak sadarkan diri masih dipiting dan diinjak lehernya sebelum pergi meninggalkannya di dasar jurang.
Dari rekonstruksi tersebut Polisi akhirnya menemukan fakta sudah ada niatan dari awal tersangka untuk menganiaya korban.
Polisi mengenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Hal itu sesuai dengan niatan tersangka membawa korban ke tempat sepi untuk berkelahi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button