Bontang – Menyambut masa tenang Pilkada Serentak 2024, tim gabungan Kota Bontang menggelar apel persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sabtu malam (23/11/2024)di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bontang.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian, Ketua KPU Kota Bontang Muzarroby Renfly, persinil pengamanan dari Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Panwascam, PKD, serta tim Sentra Gakkumdu yang melibatkan 100 orang untuk memastikan keamanan dan ketertiban kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Bontang menegaskan “Kegiatan penertiban APK secara terkoordinasi untuk memastikan masa tenang berjalan sesuai aturan. Kepada seluruh tim agar mendata APK yang diturunkan serta sampaikan kepada aparat pengamanan apabila ditemukan potensi pelanggaran hukum selama proses penertiban” ujarnya.
Tim gabungan dibagi ke dalam tiga kelompok untuk melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Bontang Selatan, Bontang Barat, dan Bontang Utara. Sasaran penertiban meliputi spanduk, baliho, poster, banner, dan jenis APK lainnya yang masih terpasang setelah berakhirnya masa kampanye. Hasil penertiban menunjukkan total 123 APK berhasil diturunkan.
Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan tahapan masa tenang Pilkada 2024 di Kota Bontang dapat berjalan lancar dan kondusif, menciptakan suasana demokrasi yang adil dan tertib.
Humas Polres Bontang