Kriminal

Polres Bontang Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dari Dua Kasus

Polres Bontang – Rabu 14 Juni 2023 Polres Bontang Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 3 bungkus dan seberat (138,8 gram) di lobi Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Yusup Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. mengharapkan partisipasi dari media dan masyarakat luas untuk segera memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

“ Kami tetap berkomitmen dan berupaya mewujudkan kota Bontang yang zero Narkoba. “Tegasnya.

Lanjut beliau mengatakan dalam hal ini Sat Res Narkoba tidak hanya melakukan penindakan, namun juga melakukan edukasi, himbauan serta pembinaan kepada penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil pengungkapan kasus pada tanggal 04 Mei 2023 dan 22 Mei 2023

“disita dari 2 kasus dengan tersangka 3 orang” ujarnya.

Kasus pertama terungkap pada tanggal 4 Mei 2023 dengan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 84,79 gram tersangka An. A F

Kasus kedua terungkap pada tanggal 22 Mei 2023 dengan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 54,1 gram tersangka An. A J dan J F.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bontang AKBP  Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H.,  Hakim Pengadilan Negeri Bontang Ngurah Manik Sidartha, S.H., Kejaksaan Negeri Bontang  Edgar HD., Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bontang Lulyana Ramadhani, S.Pd., M.Tr., AP., Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu M. Yazid, S.H., M.H., Kanit I Sidik Sat Resnarkoba Polres Bontang Aiptu Mashudi, S.H., Kuasa Hukum Mansyur N., S.H., Para Awak media Kota Bontang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button