News

Polres Bontang Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Kelurahan Kanaan

Bontang — Menyikapi adanya polemik antara warga RT 01 Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, dengan pihak penanggung jawab tambang galian C pada Jumat (10/10/2025), Polres Bontang melalui Polsek Bontang Barat telah melakukan langkah cepat dalam menangani dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Peristiwa bermula dari adu mulut antara warga dengan penanggung jawab galian C, yang dipicu oleh dugaan dampak aktivitas tambang terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk penurunan tanah di sekitar rumah warga.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Bontang Barat Iptu Hadi Ismoyo menjelaskan

> “Kami sudah melakukan pengecekan lapangan, memastikan situasi aman, dan meminta keterangan dari pihak warga maupun penanggung jawab tambang. Kami juga telah menutup sementara akses jalan masuk menuju area tambang, melarang aktivitas kendaraan truk keluar masuk dan berkoordinasi dengan Pemkot Bontang,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Bontang Barat tidak memiliki tendensi apa pun terhadap pihak mana pun dalam permasalahan ini.

> “Kami bertindak netral, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Langkah kami semata-mata untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah konflik sosial di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano SIK, MSi menegaskan .

> “Polres Bontang akan menindak tegas jika ditemukan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang tersebut. Kami bekerja transparan, mengedepankan profesionalisme, serta berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM,” tegas Kapolres.

Polres Bontang mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu yang berkembang serta tetap mengedepankan komunikasi yang baik.

Humas Polres Bontang

Back to top button