News

Polsek Bontang Barat laksanakan Penyuluhan Peraturan Lalu Lintas di SD Negeri 002 Bontang Barat

Bontang – Pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024 pukul 08.00 Wita, SD Negeri 002 di Jalan Pendidikan RT 3 No. 23 Kelurahan Kanaan Kecamatan Bontang Barat menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan penyuluhan peraturan lalu lintas oleh Kanit Binmas Polsek Bontang Barat dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo S.Sos; Kanit Provost, Aiptu Taufik Hidayat; Kanit Binmas, Aiptu Markus Pinang; serta Bhabinkamtibmas dari Kanaan, Telihan, dan Belimbing. Turut hadir pula Banit Intelkam, Briptu Ihsan, Kepala Sekolah SD 002 Ibu Harsili Patabang, SPd, beserta para guru SD 002.

Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan meliputi Himbauan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keamanan Bersama serta Pemaparan mengenai bahaya berkendara di jalan raya dan upaya-upaya pencegahannya.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan aturan lalu lintas sejak dini kepada siswa-siswa SD Negeri 002 Bontang Barat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang taat berlalu lintas dan mampu mengamankan diri sendiri serta lingkungan sekitar saat beraktivitas di jalan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan tertib berlalu lintas, serta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam bertransportasi.

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button