News

Problem solving, Bhabinkamtibmas Desa Makarti gelar Mediasi Pembagian Harta Gono-Gini warga binaan

Senin, 3 Februari 2025, pukul 09.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Makarti, Aiptu Arif Sugiharto, menghadiri undangan kantor desa Makarti, terkait mediasi pembagian harta Gono-Gini suami istri An. Bpk Abdul Halim & Ibu Kamu.

Mediasi tersebut berlangsung di kantor desa Makarti, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hadir dalam kegiatan tersebut, Dadann Hardiana (Staf Desa Makarti), Jauhari (Anggota BPD Desa Makarti), Aiptu Arif Sugiharto (Bhabinkamtibmas Desa Makarti), Abdul Karim (Ketua RT 13 Desa Makarti), dan Suwito (Staf Desa Makarti).

Pokok permasalahan yang dibahas adalah pembagian harta Gono-Gini pasangan suami istri Bpk Abdul Halim dan Ibu Kamu, yang menikah secara sah pada tahun 2000 dan memiliki 2 orang anak. Namun, pasangan tersebut berpisah pada tahun 2023 dan Bpk Abdul Halim menikah lagi secara siri.

Hasil mediasi tersebut adalah kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu:

1. Bpk Abdul Halim bersedia memberikan sebidang lahannya kepada anak kandungnya, An. Agus Ashari.
2. Biaya pengajuan permohonan cerai akan dibayar dengan menjual lahan yang terletak di RT 13 Desa Makarti.
3. Sisa hasil penjualan kebun akan dibagi rata setelah dipotong untuk biaya proses cerai.
4. Setelah proses cerai selesai, lahan akan dibalik nama ke An. Agus Ansari.
5. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga hubungan dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri atau melawan hukum.

Dengan kesepakatan tersebut, diharapkan permasalahan pembagian harta Gono-Gini dapat terselesaikan dengan damai dan keadaan dapat kembali kondusif.

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button