News

Provost Awasi Kinerja Personel ; Pastikan Layanan Polri Sesuai Standar Pelayanan Publik

Bontang — Dalam rangka menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, jajaran Polsek Bontang Selatan dan Polsek Bontang Barat melaksanakan kegiatan Pengawasan Fungsi Provost pada setiap kegiatan Kepolisian, Senin (13/10/2025).

Kegiatan pengawasan dilakukan di unit SPKT dan SKCK, dengan fokus memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik Polri—yakni cepat, tepat, transparan, dan berintegritas.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano SIK, MSi menegaskan pentingnya pengawasan rutin sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

> “Setiap layanan Polri harus memenuhi unsur standar pelayanan publik — mulai dari kecepatan, ketepatan, kemudahan akses, hingga sikap ramah petugas. Itu yang terus kami jaga melalui fungsi pengawasan Provost,” ungkap Kapolres Bontang.

Humas Polres Bontang

Back to top button