Bontang – Rabu, 10 /12/2025, pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Kota Bontang, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kota Bontang, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Bontang.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bontang, Waka Polres Bontang, perwakilan Dandim 0908/Btg, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Danpos AL Bontang, Korwil BIN Kota Bontang, dan para PJU Polres Bontang.
Rapat koordinasi ini membahas beberapa isu penting, antara lain aktivitas galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, dan pembangunan pabrik Soda Ash PT Pupuk Kalimantan Timur di wilayah Loktuan-Guntung, Bontang Utara. Rekomendasi yang diajukan mencakup patroli rutin gabungan TNI-Polri, penegakan hukum, dan edukasi intensif kepada masyarakat.
Para peserta rapat juga membahas pentingnya koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kota Bontang. Mereka juga menekankan perlunya sosialisasi besar-besaran kepada seluruh Ormas di Kota Bontang mengenai tugas pokok, fungsi, mekanisme kerja, serta sanksi bagi Ormas yang melanggar aturan.
Dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kota Bontang tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kota Bontang, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Ormas terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Selain itu, diharapkan juga dapat mencegah potensi konflik dan gangguan kamtibmas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.
Humas Polres Bontang




