Bontang – Tak disangka ternyata pelaku pencurian di beberapa TKP adalah remaja berusia 16 tahun.
Awal mulai kejadian dari Laporan warga masyarakat tentang terjadinya pencurian yang dilaporkan ke SPKT Polres Bontang. Tim Rajawali segera bergerak melakukan penyelidikan kasus itu. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di berbagai tempat.
Tertangkapnya AS (16 tahun) oleh Tim Rajawali membuka tabir terjadinya pencurian rokok di toko sembako Jl Brigjen Katamso, uang tunai dan HP di salah satu konter HP Kel Gunung Telihan, dan curas dompet berisi uang tunai milik pemotor di Loktuan.
Ternyata dari hasil pemeriksaan terhadap AS, perbuatannya telah dilaporkan oleh para korban hingga 4 LP yang berbeda Locus dan Tempusnya. Saat ini pelaku dalam pengamanan Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
HUMAS POLRES BONTANG