Bontang – Sebagaimana aduan masyarakat Kec Muara Badak melalui Hotline Kapolres Bontang yang menyampaikan dugaan penyalahgunaan niaga BBM Subsidi di SPBU Gerbang Raja karena BBM subsidi jenis Pertalite cepat habis.
Polsek Muara Badak segera melakukan sidak dan investigasi terhadap pengelola SPBU Gerbang Raja. Setelah dilakukan pengamatan dan investigasi kepada pengelola SPBU diperoleh keterangan bahwa SPBU hanya mendapat kuota 8 ton per hari dari Pertamina yang dalam estimasi 5 jam akan habis saat antrean kendaraan padat, SPBU telah menerapkan Sistim Barcode dalam pendistribusian BBM subsidi jenis Pertalite sesuai edaran Gubernur Kaltim yaitu 40 liter per hari untuk mobil dan 15 liter per hari untuk sepeda motor.
“Polsek Muara Badak akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan distribusi BBM Subsidi dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Niaga BBM Subsidi” sambung Kapolsek Muara Badak AKP Gatot.
HUMAS POLRES BONTANG