News

Respon laporan Masyarakat, Kasat Lantas Pimpin Penertiban Kendaraan yang melanggar Rambu Lalu Lintas di Jalan S Tampubolon HOP V

Bontang – Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari SH, pimpin kegiatan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas, khususnya yang melawan arus di Jalan S Tampubolon HOP V. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat melalui hotline Kapolres Bontang, yang menginformasikan adanya kebiasaan pengguna jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari SH menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas. Pelanggaran yang sering terjadi, seperti melawan arus, dapat mengakibatkan risiko tinggi terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan kepada kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan, serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya patuh terhadap rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kepolisian Bontang berkomitmen untuk terus mengawasi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya, Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan kondisi lalu lintas yang lebih aman dapat terwujud di Kota Bontang.

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button