Bontang, 30 Oktober 2024 – Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 13.30 Wita, Polres Bontang mengadakan kegiatan rutin konseling terhadap tahanan pelaku tindak pidana umum. Kegiatan ini berlangsung hingga selesai, dihadiri oleh Konselor / Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Kota Bontang, yaitu Sdr. Ilmi dan Sdr. Angga.
Konseling bertujuan untuk memahami permasalahan yang dihadapi oleh para tahanan dan memberikan saran serta solusi dalam menghadapi situasi yang mereka alami. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu dengan melibatkan para tahanan secara bergiliran, hasil kerja sama antara Sat Tahti Polres Bontang dan Dinas Sosial Kota Bontang, sesuai dengan arahan Kapolres Bontang.
Kapolres Bontang melelui Kasat Tahti Polres Bontang Ipda Samuri SH menjelaskan “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi para tahanan sehingga mereka menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan pidana di masa mendatang,” ujar IPDA Samuri, Kasat Tahti Polres Bontang, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain Kasat Tahti, hadir pula anggota Sat Tahti lainnya, seperti Bripka Luluk Femina dan BRIPDA M. Bayu Eka P. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Dengan pelaksanaan konseling ini, Polres Bontang berkomitmen untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian kepada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para pelaku tindak pidana.
Humas Polres Bontang