Bontang – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bontang hadiri acara Pemusnahan Barang Bukti berbagai kasus di Kantor Kejaksaan Negeri Bontang Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Senin (23/11/2020).
“Barang bukti yang di mustahkan terdiri kasus Narkotika, Togel, Uang Palsu dan Miras yang telah mempunyai Putusan Kekuatan Hukun Tetap ( INKRACHT )”.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua PN Bontang ( Pradina Danindra, SH, MH ), Kajari Bontang ( Dasplin, SH, MM ), Kapolres Bontang ( AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK, MH ), Kepala KPLP Bontang ( Puang Dirham, Amd, IB, S.Sos ), Kasat Reskoba ( AKP M. Rakib ), BNNK Bontang ( I Made Sukajana ), dan Kepala Dinkes ( Hernawati, S. ST ).
Setidaknya Sabu-sabu sebanyak 547,79 Gram, Alat Hisap Sabu/Bong sebanyak 30 buah, Timbangan Digital 27 buah, Hp sebanyak 13 buah, Kartu Remi 4 Set, Buku Rekap Togel 3 Buah, Buku Tafsir Mimpi 6 Buah , Uang Palsu sejumlah Rp. 1.400.000,- dan Minuman Keras berbagai jenis sebanyak 120 Botol.
Jumlah Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan gabungan dari kasus selama bulan Juli – Desember 2019 sebanyak 31 Pekara dan bulan Januari – September 2020 sebanyak 58 Perkara atau Total Eksekusi 89 Perkara.
Putusan Hukuman Tertinggi Perkara Narkotika kepada RRMH didakwa melanggar Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Putusan 12 (dua belas) tahun penjara Denda Rp. 1.000.000.000,- Subsider 3 (tiga) bulan Penjara.
Putusan hukuman terendah Perkara Narkotika kepada MJ didakwa melanggar Pasal 112 (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Putusan 10 (sepuluh) bulan penjara.
Ditempat terpisah kepada media ini Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martuinas Siringoringo menerangkan bahwa Pasal yang paling menonjol sepanjang Tahun 2019 – 2020 adalah Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pada kesempatan ini Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dan memberikan informasi serta laporan dalam upaya pemberantasan peredaran Gelap Narkoba di Kota Bontang.