Bontang – Akibat cepatnya Penyebaran Covid-19, ini berdampak pada ditutupnya Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bontang resmi menutup sementara layanannya. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas.
Kantor Samsat Bontang yang beralamatkan di Jalan MH Thamrin itu tertutup rapat, untuk sementara tidak membuka pelayanan, baik pembayaran pajak kendaraan beromotor maupun penpanjangan STNK (Surat Tanda Nonmor Kendaraan Bermotor) dan sejenisnya.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii menerangkan sesuai rapat tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim terdiri dari Dirlantas Polda Kaltim, Badan Pendapatan Provinsi Kaltim, dan Kepala Jasa Raharja Kaltim, mengahasilkan keputusan bersama, Samsat seluruh Kaltim ditutup sementara waktu.
Kebijakan menutup pelayanan ini berlaku mulai 24 Maret hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. “Penutupan ini demi kepentingan, keselamatan dan kesehatan bersama,” ungkapnya.
Imam Safi’i juga menerangkan, bagi masyarakat yang pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo pada 24 Maret sampai 30 Juni, akan diberikan keringanan yaitu tidak mendapatkan denda dan sumbangan wajib kecelakaan jalan. “Diberikan dispensasi sampai buka kembali,” katanya.
Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online, melalui channel e-Samsat. Di antaranya, ATM Bank Kaltimtara, ATM Bank Mandiri, ATM BCA, Griya BTN, PT POS Indonesia, Indomaret, Pegadaian, dan Mandiri Online Banking. “Kalau tidak bisa online, tunggu buka saja,” tambahnya.