Pada hari Senin, 2 September 2024, Sat Binmas Polres Bontang mengadakan kegiatan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kepada personel Satpam di berbagai lokasi wilayah hukum Polres Bontang. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 Wita hingga 12.44 Wita.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut meliputi SMKN 1 Bontang, Jl. Pupuk Raya, Kel. Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Perumahan Pesona Bukit Sintuk, RT 50 dan RT 42, Jl. Pupuk Raya, Kel. Guntung, Kec. Bontang Barat, Perumahan Temputu, RT 52, Jl. Pupuk Raya, Kel. Loktuan, Kec. Bontang Utara, Rusunawa Api-api, Jl. Patimura, RT 41, Kel. Api-api, Kec. Bontang Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi yang tepat dari Peraturan Polisi (Perpol) No 01 Tahun 2023 mengenai penggunaan seragam baru Satpam. Selain itu, dilakukan juga pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta penilaian sikap dan penampilan para personel Satpam.
Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Bontang berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel Satpam dalam menjalankan tugas mereka, serta memastikan bahwa semua prosedur dan peraturan yang berlaku diikuti dengan baik.
Humas Polres Bontang