Bontang,– Sat Lantas Polres Bontang menggelar kegiatan wawancara dengan wartawan dari berbagai media di Warung Kopi Om Gondrong, Jl. Tomat Gg. Tomat 1, Kelurahan No.18, RT.13, Gn. Elai, Kec. Bontang Utara pada hari Senin, 5 Agustus 2024, pukul 14.30 WITA. Kegiatan ini dilakukan untuk menanggapi aksi balap liar yang sedang viral di kota Bontang serta untuk memberikan himbauan terkait keselamatan berlalu lintas. Senin, 5/8/2024
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, S.H., M.H., memaparkan mengenai pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara di bawah umur, yang menjadi salah satu faktor utama terjadinya balap liar. AKP Djauhari menjelaskan dasar hukum dan sanksi yang akan dikenakan terhadap pelaku balap liar, dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.
Selain itu, Ipda Nurul Akbar, S.H., S.M. selaku Kanit Kamsel, menyampaikan himbauan Kamseltibcar lantas. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat Bontang untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas serta selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan saat berkendara.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat kota Bontang dapat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas dan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya.
Humas Polres Bontang