News

Satgas Represif Ungkap Pengedar Narkoba : Dukung Asta Cita Presiden RI

Bontang – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polres Bontang terus memperkuat upaya represif terhadap penyalahgunaan narkotika. Pada Senin (2/12/2024),  Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Bontang.
Didasari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jl. HM Ardan, Kelurahan Satimpo, Tim melakukan penyelidikan dan mencurigai 2 orang laki laki yang terindikasi sebagai pengedar Narkoba. Terduga MNHD (19) dan S (21), diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario warna ungu pada pukul 17.30 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi Shabu 4,76 gram.
Dari keterangannya terduga S mengajak MNHD untuk mengambil “barang haram” setelah menerima foto lokasi dari seseorang dengan metode jejak.
Kapolres Bontang melalui
Kasat Resnarkoba AKP Reinhard Nixon menyatakan “Sangat penting untuk mewujudkan Komitmen bersama antara aparat penegak hukum dengan seluruh elemen masyarakat bahwa penegakan hukum dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba menjadi tanggung jawab kita semua. Terima kasih kepada masyarakat yang berkontribusi memberikan informasi tentang penyalahgunaan Narkoba” ucapnya.
Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button