Kamis, 12 Februari 2026, Satlantas Polres Bontang mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Polres Bontang tentang mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan baik kepada masyarakat tentang proses penerbitan SIM.
Dalam sosialisasi ini, petugas Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan SIM. Mereka juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang hadir.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses penerbitan SIM harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata petugas Satlantas Polres Bontang. “Kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang baik tentang aturan lalu lintas dan keselamatan jalan.”
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang penerbitan SIM. Mereka sangat antusias dan aktif bertanya tentang proses penerbitan SIM.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme penerbitan SIM dengan baik dan dapat mengemudi dengan aman dan tertib.