BONTANG, 15 April 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang kembali menggelar sosialisasi kepada masyarakat pada Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan diikuti oleh sejumlah warga yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan secara rinci tentang mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
Petugas menguraikan alur pelayanan mulai dari pengambilan nomor antrean, pengecekan fisik kendaraan, penyerahan berkas persyaratan, verifikasi data, pembayaran pajak dan PNBP, hingga pencetakan STNK. Semua tahapan dijelaskan agar masyarakat memahami prosesnya dengan baik.
Selain itu, Satlantas Polres Bontang juga mengingatkan warga untuk melengkapi persyaratan seperti KTP asli, BPKB, STNK lama, dan hasil cek fisik sebelum datang ke loket. Hal ini bertujuan mempercepat proses dan menghindari penumpukan antrean.
Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya langsung. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain terkait keterlambatan pembayaran pajak, pengurusan STNK hilang, serta jadwal pelayanan SAMSAT Keliling di Kota Bontang.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat semakin paham prosedur resmi pengurusan STNK. Dengan begitu, warga dapat mengurus sendiri tanpa perantara, sehingga pelayanan menjadi lebih transparan, cepat, dan akuntabel.