Bontang, 25 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang pada hari Rabu, 25 Februari 2026, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penting bertempat di Kantor Polres Bontang. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan penjelasan komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang baik dan benar. Langkah proaktif ini diambil oleh Satlantas Polres Bontang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi, pelayanan publik, serta meminimalkan potensi kesalahpahaman atau praktik yang tidak sesuai prosedur.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat yang memiliki kepentingan langsung dalam proses kepemilikan kendaraan, mulai dari perwakilan dealer kendaraan bermotor, masyarakat umum yang baru saja membeli kendaraan, hingga para pemilik kendaraan yang mungkin memerlukan pengurusan BPKB. Melalui forum ini, tim Satlantas Polres Bontang secara detail menjelaskan setiap tahapan dalam proses penerbitan BPKB, mulai dari persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, prosedur pengajuan di loket yang telah ditentukan, hingga estimasi waktu penyelesaian. Penjelasan tersebut mencakup pentingnya kelengkapan dokumen, keabsahan data, serta alur verifikasi yang dilakukan oleh petugas.
Kapolres Bontang atau perwakilan yang berwenang dari Satlantas Polres Bontang, dalam sambutannya, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satlantas Polres Bontang, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ditekankan bahwa pemahaman yang baik dari masyarakat mengenai prosedur penerbitan BPKB akan sangat membantu kelancaran proses dan mencegah terjadinya penundaan. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih memahami bagaimana mekanisme penerbitan BPKB yang telah kami tetapkan. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi juga tentang kepastian hukum dan perlindungan data bagi pemilik kendaraan,” ujar salah satu perwakilan Satlantas.
Lebih lanjut, dalam sesi diskusi interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan berbagai kendala yang mungkin pernah mereka alami. Tim Satlantas dengan sigap memberikan jawaban dan solusi atas setiap pertanyaan, termasuk penjelasan mengenai biaya resmi yang berlaku, waktu operasional pelayanan, serta kanal-kanal pengaduan jika terjadi permasalahan. Hal ini menunjukkan kesediaan Satlantas Polres Bontang untuk mendengarkan masukan dan terus memperbaiki kualitas layanannya.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Bontang berharap dapat tercipta masyarakat yang lebih edukatif dan taat prosedur dalam mengurus dokumen kendaraannya. Dengan demikian, proses penerbitan BPKB dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. Kegiatan seperti ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan informasi terbaru selalu tersampaikan kepada masyarakat.