Polres Bontang – Polsek Bontang Selatan berhasil menyelesaikan kasus pengeroyokan dengan cara Restorative Justice.
Kapolsek Bontang Selatan Iptu M. Rakib Rais menuturkan mereka awalnya diketahui melakukan pemukulan terhadap warga Berbas Pantai. Akibatnya korban yang mengalami luka di bagian pelipis mata tidak terima dan melapor ke Polsek Bontang Selatan. Kejadiannya pada Minggu (13/8/2023) pukul 04.30 lalu.
Namun, karena korban menyebut telah memaafkan tersangka, maka laporan tersebut telah dicabut. Tiga warga Tanjung Laut Indah berinisial SB (20), MRR (19), dan SZ (20) pun kini telah menghirup udara bebas.
“Penyebabnya karena mereka mabuk, minta rokok ke korban, lalu memukul korban tiba-tiba,” ujarnya.
Tersangka kini telah dibebaskan per 1 September 2023. Namun dengan catatan tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar hukum.
“Sudah bikin surat pernyataan di atas materai, minta maaf, dan tidak lagi mengulangi kesalahannya,” tutupnya.