Bontang – Dikisahkan oleh para Saksi yang mengenal Korban DW alias mas Aji yang kesehariannya berprofesi sebagai penjahit dan tinggal di sebuah rumah kontrakan seorang diri tanpa sanak saudara.
Peristiwa ini diketahui saat Saksi Imron dan M Sumais bertemu dengan H Muis pada Minggu (19/05/2024) siang dan menyampaikan bahwa 1 minggu lalu bertemu dengan korban yang mengeluh sakit dan kakinya bengkak. Hingga Saksi Imron dan M Sumais yang merupakan rekan seprofesi menjenguk korban pada Minggu (19/05/2024) jam 17.00 wita dan didapati korban dalam posisi tidur terlentang di atas meja dengan kepala dan tangan menjuntai ke bawah dan badan korban gosong dan tidak bernafas.
Berdasarkan keterangan para Saksi, korban sebelumnya pernah bercerita bahwa kakinya sakit bengkak (Asam urat) dan sakit asam lambung. Hasil olah tkp team inafis Polres Bontang bahwa korban meninggal lebih dari 3 hari tanpa ada luka bekas kekerasan di tubuhnya dan di sekitar kamar korban ditemukan obat obatan. Tidak diketemukan jejak dan tanda kekerasan pada jenasah korban.
HUMAS POLRES BONTANG