Senin, 08 Desember 2025 sekitar pukul 20.15 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan mendatangi laporan masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah rumah yang beralamat di Jl. Kapal Pinisi 7, Gang Charles No. 34 RT 41, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Korban diketahui bernama IM, laki-laki kelahiran 1982, beragama Islam dan bekerja sebagai karyawan swasta.
Uraian Kejadian:
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika Saksi 1 hendak menggunakan kamar mandi namun mendapati pintunya terkunci dari dalam. Setelah mencoba membuka namun tidak berhasil, saksi lalu mengintip dari bawah pintu dan melihat adanya kaki seseorang di dalam kamar mandi.
Merasa curiga, saksi 1 memanggil Saksi 2, yang merupakan tetangga, untuk membantu memastikan kondisi di dalam. Saksi 2 kemudian memanjat dan melihat dari bagian atas pintu, dan ditemukan korban dalam posisi tergeletak serta tidak sadarkan diri.
Saksi 2 segera menghubungi Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan. Bersama warga, pintu kamar mandi akhirnya berhasil didobrak. Setelah dilakukan pengecekan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Unit Intelkam Polsek Bontang Utara yang menerima informasi dari Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan para saksi.
Catatan medis sementara:
Dari informasi yang diperoleh, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan pernah menjalani operasi pemasangan dua ring jantung, yang diduga kuat menjadi penyebab utama korban meninggal dunia.
Penanganan lebih lanjut diserahkan kepada pihak keluarga dan aparat berwenang, sementara lokasi kejadian telah diamankan.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga agar selalu waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peristiwa serupa.
HUMAS POLRES BONTANG




