Kriminal

Siram Minyak Panas Orang Lain, Polisi Amankan Seorang Pria 41 Tahun

Bontang – Ulah ES (41) membuat geger warga Jl. Kapal Feri Gang Mandar RT. 04 (Selambai) Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang lantaran tanpa sebab menyiram warga dengan Minyak Goreng panas, Selasa (25/2/2020) tadi malam.

Atas kejadian tersebut korban bernama AGUNG yang juga warga Selambai Kel. Loktuan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Bontang Utara. Tidak lama berselang Polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat sedang duduk di teras depan rumah mertuanya di RT. 04 Selambai sambil bermain HP tiba-tiba di siram minyak goreng panas dari arah belakang oleh pelaku bagian punggung. Merasa kepanasan langsung mandi dan setelah dilihat ternyata punggungnya keadaan luka/ melepuh, kata AGUNG.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Eko Wahyono mengatakan bila kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba, tentang apa sebab-musababnya saat ini anggota masih memintai keterangan pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebuah wajan diamankan di Polsek Bontang Utara. Terhadap pelaku Penyidik menjerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP Suyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button