Bontang – Pada hari Rabu, tanggal 11 September 2024, pukul 08.30 WITA, bertempat di Rupatama Sanika Satyawada Lt.2 Polres Bontang, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Kaltim kepada personil Polres Bontang.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Bidkum Polda Kaltim yang dipimpin oleh AKBP Tasimun, S.H., M.M., selaku Kaur Sunkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim sekaligus Ketua Tim Penyuluhan Hukum. Turut serta dalam acara ini IPDA Thon Jerry AB, S.H., M.H., Paur Luhkum Subbid Sunluhkum, BRIGPOL Egi Octa Irawan, Bamin Subbid Sunluhkum, dan BRIPDA Bimo Yudho Wicaksono, Bamin Subag Renmin Bidkum Polda Kaltim.
Dari Polres Bontang, acara tersebut dihadiri oleh Waka Polres Bontang KOMPOL Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., Kasat Tahti IPTU Bejo Hariyanto, Kasubbag Kerma Bag Ops AKP Suhartanta, Kasi Propam AKP I Gde Eka Wardhana, serta para perwira dan personil Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK melalui Wakapolres Kompol Faisal menjelaskan bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap personil memiliki pemahaman yang mendalam mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tugas kepolisian. “Dengan adanya penyuluhan hukum ini, kita berharap setiap anggota dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kompol Faisal.
Dalam acara ini, Tim Bidkum Polda Kaltim memberikan penyuluhan tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas kepolisian. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi hukum personil Polres Bontang dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian serta mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan profesional di wilayah Bontang.
Humas Polres Bontang