Bontang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan dua penghargaan kepada Polres Bontang atas keberhasilannya mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penganugerahan Penghargaan tersebut diikuti oleh 16 Polda dari 34 Polda seluruh Indonesia dan 59 unit kerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2 diantaranya dari Polda Kaltim yakni Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kaltim dan Polres Bontang.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Meneteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kepada Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH dan AKBP Siswanto Mukti, SIK. SH. MSi di Ballroom The Sultan Hotel and Residence Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dua penghargaan diberikan kepada AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH selaku Kapolres Bontang dan kepada mantan Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, SIK, SH. MSi sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Intergeritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kepolisian Resor Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menerangkan kami sebagai Kapolres yang baru mempunyai tugas mempertahankan dan meningkatkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), dengan harapan di tahun 2020 Polres Bontang mampu mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Polres Bontang harus memenuhi persyaratan penilaian antara lain Manajemen Perubahan, Penatalaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” kata Boyke Karel Wattimena kepada awak media ini.
”Dengan mendapatkan penghargaan ini tentunya merupakan prestasi yang membanggakan bagi Polres Bontang, dengan harapan penghargaan ini mampu meningkatkan semangat kualitas kinerja dalam rangka memberikan pelayanan, sehingga Polres Bontang bisa lebih dicintai masyarakat,” pungkasnya.