Bontang – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar secara Nasional di seluruh wilayah NKRI, Polri mempunyai tanggung jawab dalam mengendalikan tindak pidana maupun pelanggaran yang menjadi “penyakit dalam masyarakat” seperti halnya mabuk, judi, membawa sajam ilegal, prostitusi dan lainnya.
Peran masyarakat sangat membawa dampak terhadap pengendalian penyakit masyarakat ini. Berdasar informasi masyarakat bahwa di salah satu lokasi yang terletak Ir. H. Juanda RT. 06 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan seringkali dipergunakan sebagai tempat berkumpul dan bermain judi kartu.
Kamis (14/03/2024) waktu dini hari 5 orang terciduk saat bermain judi kartu domino ceme berikut barang bukti kartu domino dan uang tunai di TKP. Alih alih mengisi waktu menunggu makan sahur 3 orang yang statusnya tidak bekerja dan 2 orang yang berstatus masih pelajar ini diamankan Tim Rajawali Polres Bontang.
HUMAS POLRES BONTANG