OrganisasiRagam

Tingkatkan Pelayanan, Gubernur Kaltim Resmikan Samsat Pembantu Berbas Pantai

Bontang – Gubernur Kalimantan Timur, DR. Ir. Isran Noor. MSi meresmikan Layanan Samsat Pembantu di Kota Bontang yang berlokasi Kelurahan Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang, Selasa (1/9/2020).
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur Isran Noor disaksikan Walikota Bontang dr. Hj. NENI MOERNIAENI, SPOg, Kepala Bapenda Kaltim Hj. ISMIATI, MSi, Asisten III Prop. Kaltim FATHUL HALIM, unsur Forkopimda antara lain Dandim 0908 Bontang LETKOL ARH. CHOIRUL HUDA,S. Sos. M. I. Pol, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang DAPLIN, SH. MM dan Kapolres Bontang diwakili Kabag Ren Polres Bontang KOMPOK I GEDE SUARDANA, SH.

Hadir pula dalam acara tersebut para undangan antara lain Sekda Kota Bontang Ir. Hj. AJI ERLYNAWATI, MT, Kasat Lantas Polres Bontang AKP IMAM SAFII, SIK, Kemenag Kota Bontang JARKANI, Perwakilan Bank KaltimKaltara DICKY SIBON, Perwakila PT. Jasa Raharja Kaltim IMAM MUKHTAR R, Tokoh masyarakat DR. dr. H. ANDI SOFYAN HASDAM, Camat Sekota Bontang dan Lurah Sekota Bontang.

“Layanan Samsat Pembantu Berbas Pantai Kota Bontang ini merupakan hasil kerja sama Polda Kaltim dan Polres Bontang, Bapenda Kaltim dan Bontang serta Bankaltimtara dalam upaya mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bontang,” katanya.

Dia berharap dengan peresmian Samsat Pembantu Berbas Pantai ini semakin banyak yang membayar pajak melalui Samsat, sehingga PAD kian meningkat dan pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan masyarakat akan lebih sejahtera.

Dikemukakan Isran jika melihat potensi pemilik kendaraan di  Kota Bontang, apabila disiplin  dalam membayar pajak kendaraan, maka bisa dibayangkan berapa besar penerimaan yang masuk ke kas daerah.

“Saya berharap dengan beroperasinya Samsat Pembantu Berbas Pantai ini, masyarakat semakin mudah membayar PKB, karena pemerintah sudah hadir mendekatkan pelayanan ke Berbas Pantai dan sekitarnya, ” katanya.

Pemprov Kaltim kata dia berupaya memudahkan masyarakat menyelesaikan tugas-tugasnya dalam hal pajak. Bahkan Pemprov sudah membuat peraturan gubernur untuk memberikan insentif dan kemudahan, pemotongan (diskon) kepada wajib pajak kendaraan bermotor.

“Samsat ini melayani pembayaran PKB tahunan dan Pengesahan STNK tahunan, Sedangkan untuk Cetak STNK dan TNKB dilakukan di Samsat Induk di Jl. MH. Thamrin Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang,” ujar Kasat Lantas AKP Imam Safi’i.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button