Bontang – Pada Kamis, 12 September 2024, mulai pukul 16.45 hingga 18.00 Wita, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bontang melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan bangunan sekolah di SD 01 dan SD 02, Jalan Pendidikan RT. 03, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 Wita dan menyebabkan kerusakan signifikan. Sebanyak dua unit rumah dinas guru dengan model bangunan kopel hangus terbakar, dan lima ruangan lainnya terdampak akibat penjalaran api.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah dinas guru yang bersebelahan dengan perpustakaan sekolah, dibangun sekitar tahun 1988 dengan konstruksi kayu dan atap seng.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hari S SH menerangkan bahwa dari Olah TKP tersebut mengungkapkan bahwa kebakaran diduga bermula dari kamar belakang rumah dinas guru yang terletak di sebelah utara perpustakaan, Penyelidikan menunjukkan adanya sisa kabel instalasi listrik dan material stop kontak yang terbakar habis, serta konduktor kabel yang mengalami pelelehan dan putus.
Lebih lanjut dijelaskan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) diperkirakan berasal dari korsleting listrik yang menyebabkan penumpukan panas dan akhirnya membentuk api.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sumber panas di LAPK adalah dari kabel instalasi listrik yang mengalami korsleting. Penumpukan panas ini memicu kebakaran yang kemudian menyebar ke media bakar di sekitarnya, mengakibatkan kerusakan yang meluas pada bangunan.
Kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Diharapkan langkah-langkah preventif dapat diambil untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan terhadap fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
Humas Polres Bontang