News

Unit Identifikasi Polres Bontang Melakukan Olah TKP Kebakaran di Selambai, 8 Rumah Terbakar Tanpa Korban Jiwa

Bontang, 23 Oktober 2024 – Pada pukul 09.00 WITA, Unit Identifikasi Polres Bontang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Daerah Selambai, tepatnya di Jl. RE. Martadinata No.117 RT. 03, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Kebakaran ini dilaporkan terjadi pada pukul 03.40 WITA, mengakibatkan 8 unit rumah terbakar.

 

Kebakaran pertama kali melanda rumah milik H. Nonci (71 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

 

Menurut hasil pemeriksaan awal, titik api pertama terdeteksi di ruang tamu rumah H. Nonci. Namun, penyelidik masih belum dapat menentukan sumber panas yang menyebabkan kebakaran, mengingat pemeriksaan di lokasi tersebut belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

 

Polres Bontang bersama instansi terkait terus berupaya untuk mengumpulkan informasi dan menganalisis penyebab kebakaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran, terutama menjelang musim kemarau.

 

Investigasi masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah hasil analisa lebih mendalam dilakukan.

 

Humas Polres Bontang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button