Bontang, 19 Juli 2024 – Pada hari Jumat malam, 19 Juli 2024, bertempat di Jl. RE Martadinata GG. Merpati RT 33 Kelurahan Lok Tuan, dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai penyalahgunaan dan bahaya narkoba yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh AKP Rihad Nixon, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Lulyana Ramdhani, M.Tr.AP, Kepala BNN Kota Bontang, Supriyadi, S.E., Lurah Kelurahan Lok Tuan, Syarifudin B., Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Bontang, AIPDA Bambang Sumantri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lok Tuan, BRIPKA Adi Ismail, Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Bontang, Anggota Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Bontang, Ketua Satgas Anti Narkoba, Ketua RT 33 dan 34 Kelurahan Lok Tuan, Mahasiswa/i KKN Unmul
Dalam sambutannya, AKP Rihad Nixon menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Beliau menjelaskan berbagai jenis narkoba yang sering disalahgunakan serta konsekuensi hukum dan kesehatan yang dapat ditimbulkan.
Sementara itu, Lulyana Ramdhani dari BNN Kota Bontang mengedukasi peserta tentang program-program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan.
Supriyadi, Lurah Kelurahan Lok Tuan, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif sosialisasi ini dan mengajak warga untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba. Dalam kesempatan tersebut, Syarifudin B. dan AIPDA Bambang Sumantri juga memberikan informasi mengenai program-program yang tersedia untuk membantu individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba untuk kembali ke jalan yang benar.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta, yang terdiri dari warga Kelurahan Lok Tuan serta mahasiswa/i KKN Unmul, aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkait narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang.
Humas Polres Bontang