Polres Bontang – Waka Polsek Muara Badak Iptu Lamser bersama unsur Forkopimcam Muara Badak melakukan pengecekan Gedung BPU Desa Badak Baru yang akan digunakan sebagai gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024.
Pengecekan dilakukan pada hari Senin, 5 Februari 2024 pukul 17.00 WITA. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Muara Badak Arfan S, Kasi Trantib Muara Badak Nur Sidik, Danramil Muara Badak Kapten Rukito, Kanit Intelkam Polsek Muara Badak Aipda Kukuh, dan Ketua PPK Muara Badak Sudarko.
Iptu Lamser mengatakan bahwa tujuan dari pengecekan tersebut adalah untuk memastikan Gedung BPU layak atau tidaknya digunakan sebagai gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024.
Pengecekan dilakukan meliputi Kondisi fisik bangunan, keamanan, aksesibilitas gedung serta ketersedian listrik air dan sarana lainnya.
“Kami pastikan kelayakan kondisi fisik gedung maupun sarana lainnya yang menunjang sebelum digunakan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil dari pengecekan tersebut diperoleh kesepakatan bahwa Gedung BPU Desa Muara Badak Baru layak dijadikan gudang penyimpanan logistic Pemilu 2024.