Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Muara Badak dan Marangkayu berhasil membekuk buronan kasus Narkoba dari wilayah Polres Berau, Rabu (17/2/2021).
Pria bernama SF (33) warga Jl. Yps sudarso Rt. 08 desa Talisayan Kec. Talisayan Kab. Berau itu diringkus di Desa Perangat Kec. Marangkayu Kab. Kukar Wilayah Hukum Polres Bontang.
Awalnya Rabu 17/2 jam 11.00 wita, Personil Tim Rajawali Sat Reskrim menerima informasi dari personil Polres Berau bahwa ada seorang buron kasus narkotika kabur dari Berau ke arah Bontang-Samarinda dengan menaiki mobil sewaan bernomor polisi F-1466-GI.
Tak butuh waktu lama sekitar pukul 16.00 Wita, polisi berhasil mencegat mobil tersebut dan menangkap pria yang mengaku bernama SF di wilayah Desa Perangat Kec. Marangkayu.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono membenarkan anggotanya telah menangkap buronan kasus Narkoba dari Polres Berau.
Setelah menerima informasi dari Polres Berau adanya buronan kasus Narkoba kabur kearah Bontang – Samarinda, Anggota langsung melakukan pengejaran dan penghadangan dan berhasil meringkusnya di wilayah Perangat, kata Suyono.
“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Berau untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku di Polres Bontang,” pungkasnya.