OrganisasiRagam

Waspada Penipuan Online, Kapolres Bontang Himbau Masyarakat

Bontang – Dengan semakin berkembangnya Teknologi dan adanya internet saat ini membuat masyarakat dengan leluasa mengakses berbagai informasi dan melakukan transaksi jual beli sesuatu barang melalui sistem online via media sosial .

Hal itu ternyata disalahgunakan segelintir orang untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara menipu pembelinya, bahkan di wilayah Kota Bontang sendiri sudah tercatat di angka 70 kali kasus penipuan online yang dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Berkaitan dengan hal itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan berbagai iming-iming dengan harga murah yang diberikan penjual online.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH kepada awak media ini mengatakan, bahwa tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Tinggal bagaimana kewaspadaan kita, kehati-hatian kita terhadap penawaran barang melalui Online.

“Pertama ada faktor kurang hati-hati. Misalnya pengguna media sosial melihat ada barang yang dijual sangat murah langsung nafsu ingin beli, tidak dicek lagi apakah penjualnya kredibel atau tidak,” kata AKBP Boyke Karel Wattimena.

Dikatakannya pula, sejak bulan Januari hingga Juli 2020 hari ini 13/7 saja Polres Bontang sudah menerima pengaduan adanya kasus penipuan online sebanyak 70 kali, khususnya penipuan tekait jual beli barang melalui sistem online.

“Ini bukan penipuan biasa, tapi penipuan dengan modus online dan korbannya kebanyakan yang melakukan pembelian barang lewat online atau Telephone, mereka saling tidak mengenal dan tidak pernah bertemu” kata Kapolres Bontang pada media ini, Senin (13/07/2020).

Dari pengaduan tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan sementara menunjukkan fakta bahwa pelaku penipuan kebanyakan menjalankan aksinya dari luar wilayah Bontang bahkan Kalimantan Timur.

Berkenaan dengan banyaknya kasus penipuan online di Kota Bontang, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam melakukan pembelian barang secara online. “hal itu untuk mencegah terjadinya penipuan Online”.

“Untuk masyarakat dihimbau meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati jika melakukan transaksi atau jual beli barang lewat online,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button